Ketua KPK Dan Gubernur Sulsel Jadi Narasumber Desa Anti Korupsi

By Abdi Satria


nusakini.com-Makassar-Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menjadi narasumber dalam pada program acara Paraikatte TVRI, Senin 6 Juni 2022.

Ia bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Bapak Firli Bahuri menjadi narsumber dalam membahas mengenai pembinaan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

Terlebih KPK menunjuk satu desa di Sulsel yakti Desa Pakatto, Kabupaten Gowa masuk dalam program Desa Antikorupsi. Ada 10 Desa dipilih sebagai pembentukan percontohan Desa Antikorupsi, berasal dari 10 Provinsi. Yakni dari Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, dan Kalimantan Barat. 

Program Desa Antikorupsi kerjasama KPK RI; Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi; Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri sebagai program pemberdayaan peran serta masyarakat dalam mewujudkan antikorupsi.

“strategi upaya pemberantasan korupsi. Yaitu pendidikan, pencegahan dan penindakan. Diharapkan ini dengan adanya Desa Antikorupsi akan menjadi pilot project bagi desa lainnya untuk membangun pemerintahan desa dengan budaya anti korupsi,” jelasnya.

Olehnya itu, diharapkan hal ini bisa menjadi percontohan bagi Desa lainnya untuk mewujudkan budaya antikorupsi. “Mari kita sedini mungkin untuk melakukan pencegahan korupsi mulai dari diri sendiri,” jelasnya.

Ketua KPK, Firli Bahuri menyampaikan, bahwa korupsi merupakan kejahatan yang serius. korupsi bukan hanya kejahatan merugikan keuangan negara, bukan saja merugikan perekonomian negara, tetapi korupsi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak-hak rakyat dan hak asasi manusia, karena itu korupsi bisa dikatakan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan.

Firli mengaku, bahwa sebagai kepala daerah memiliki lima peran penting. Yakni mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha, menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional.(rls)